pilihan +INDEKS
Polsek Tapung Hilir Tangkap Wanita Parubaya, Amankan 14,20 Gram Sabu-sabu !!!
TAPUNG HILIR, RIAU - Seorang wanita Parubaya diamankan Polsek Tapung Hilir, pasalnya ia nekat menjual dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada Rabu (15/7/2026) sekira pukul 16.00 Wib.
Pelaku berinisial MA (37) warga Dusun IV, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Darinya berhasil diamankan 12 paket sabu-sabu dengan berat bruto 14,20 Gram.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, "benar pelaku diduga jadi pengedar sekaligus pengguna dan ia jerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana,"katanya.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual Narkotika jenis sabu di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, tepatnya di di dalam kamar rumah pelakunya.
Atas informasi dari masyarakat tersebut kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kemudian tim langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mana pelaku sedang berada di dalam kamar rumah pelaku,"terang Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, ia kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti, 12 paket sabu-sabu, seblak plastik bening, Timbangan digital, botol, dua Handphone dan lainnya.
"Pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram itu dia dapat dari suaminya DA dan DA mendapatkan dari TA yang berada di Kandi, Kabupaten Siak,"jelasnya.
Kedua pelaku DA (suami pelaku) dan TA saat ini sudah menjadi DPO Polsek Tapung Hilir. "Kini pelaku MA sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"tegas AKP Khairil.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Kampar Ungkap Kasus PETI di Gunung Sahilan, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan 12 Rakit Tambang Dimusnahkan
GUNUNG SAHILAN, RIAU – Satuan Reserse Krim.
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Desa Karya Indah, Sita 28 Paket Diduga Sabu
KAMPAR, RIAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresna.
Setahun Berproses, Penanganan Kasus Iin Suhelna Masuki Tahap Penting; Korban Harap Keadilan Segera Terwujud
KAMPAR KIRI, RIAU – Setelah hampir satu tahun s.
Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari Tiga Jam, Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Honda Beat Curian
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Jajaran Polsek Kampa.
Dugaan PETI Galugua Kembali Dipersoalkan, FPMPH-S Tagih Komitmen Penegakan Hukum!
LIMA PULUH KOTA, SUMBAR – Forum Pemuda Mahasisw.



.jpg)



